Layanan

Jasa Perizinan Pemanfaatan Air Tanah

Kontraktor: CV. GEO TRIMUKTI

Kontak: 081312374971 - 081291767323

Email: Info@geotrimukti.com

Alamat: Jl. Pasir leutik No. 09 Sukapada, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40125

*Gratis konsultasi untuk anda pengguna pertama

Perizinan Pemanfaatan Air Tanah

Jasa perizinan pemanfaatan air tanah adalah layanan yang menyediakan bantuan dan dukungan dalam proses perolehan izin atau perizinan untuk menggunakan air tanah secara legal. Perizinan pemanfaatan air tanah diperlukan ketika seseorang atau sebuah perusahaan ingin menggunakan air tanah dari sumur bor atau sumur gali untuk berbagai keperluan, seperti untuk kebutuhan domestik, pertanian, industri, atau komersial.

Berikut Persyaratan Pengurusan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) Tanah Sumur Bor/Gali/Pantek

  1. Formulir permohon
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP PERUSAHAAN & PEMOHON
  4. Fotocopy Surat Izin Pengeboran (SIP)
  5. Gambar Penampang Litiologi/Bantuan dari Hasil Rekaman Hasil Sumur
  6. Gambar Bagian Penampang Kontruksi Sumur Bor
  7. Fotocopy Hasil Analisa Fisika dan Kimia Air Bawah Tanah
  8. Berita Acara Pengawasan Pemasangan Kontruksi dan Hasil Logging
  9. Berita Acara Pengawasan Pemasangan Pompa dan Uji Debit
  10. Berita Acara Pemasangan Meter Air (Surat Pemohonan)
  11. Berita Acara Peninjauan Lapangan
  12. Rekomendasi Teknis
  13. Fotocopy SIPA Lama + Terakhir
  14. Laporan Bulanan Pemakaian Air 3 (Tiga) Bulan Terakhir
  15. Fotocopy Pajak Air 3 (Tiga) Bulan Terakhir
  16. Fotocopy Analisa Air Dari Laboratorium
  17. Fotocopy Kalibrasi meter air (meteorology) / surat permohonan meter air

Keterangan :

  • Point 1 s/d 11 untuk permohonan baru
  • Point 12 s/d untuk permohonan perpanjangan
  • Kekurangan data bisa kami bantu

*Hubungi terkait update persyaratan

Menggunakan jasa perizinan dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dalam proses perizinan dan memastikan bahwa izin diperoleh dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku.

Jasa Lainnya: